Laman

Kamis, 12 April 2012

Hak Ideologi


          IDEOLOGI berasal dari kata idea ( inggris ) yg berarti gagasan, dan oida berasal dari ( yunani ) yg berarti mengetahui,melihat dengan budi.serta kata logi yg berasal dari yunani  ( LOGOS ) yg artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi merupakan Pengetahuan tentang gagasan gagasan tentang ide-ide ,sciense of ideas atau juga ajaran tentang pengertian pengertian dasar.

          Dalam perkembangannya terdapat pengertian ideologi yg di kemukakan oleh beberapa ahli..Istilah Ideologi pertama kali di kemukakan oleh Desttut de Tracy dari ( Prancis ) thn.1796,yg mengatakan Tracy Ideologi yaitu " science of ideas " suatu program yg di harapakan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
  
           Sedangkan Marx mengatakan ideologi sebagai pandangan hidup yg dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Dengan demikian secara umum dapat di tarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan,ide-ide, keyakinan-keyakinan yg menyeluruh dan sistemastis , yg menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.




         Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
         Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab.
         Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan mabda yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, mabda ini tetap ada di seluruh penjuru dunia.
Hak Ideologi ada dua, yaitu :
1.     Hak memperoeh kebebasan
2.     Hak memperoleh perlindungan sebagai warga negara


Tidak ada komentar:

Posting Komentar