Menjadi
seorang penulis tidak hanya menulis di dalam buku, tapi bisa juga lewat
internet. Sekarang sudah banyak website-website yang menyediakan fasilitas
untuk pengguna agar bisa membuat tulisan yang bermanfaat, yaitu seperti adanya
Blogger, WordPress, dll.
Berbicara
mengenai menulis di internet, tentunya kita harus memahami aturan-aturan yang
berlaku agar tulisan kita dapat diterima. Karena internet bersifat universal
sehingga tulisan kita dapat dibaca oleh banyak orang dari berbagai kalangan
usia, jenis kelamin, ras, suku, agama, budaya, dll. Kecuali jika kita
tidak mengijinkan orang lain untuk membaca tulisan kita (private).
Sebenarnya tata cara menulis di internet tidak jauh berbeda dengan di media
cetak. Hanya saja, kita perlu lebih berhati-hati dalam menulis di internet
karena penyebarluasan informasi di internet relatif cepat karena internet lebih
mudah diakses dan proses penyampaiannya lebih cepat dibandingkan dengan media
cetak yang lebih membutuhkan banyak tahap untuk dapat sampai kepada pembaca.
Bahkan tidak menutup kemungkinan kita bisa terjerat oleh hukum apabila tulisan
yang kita buat sudah melanggar Undang-undang mengenai teknologi informasi. Oleh
karena itu kita harus cermat dalam menulis di internet agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan.
Berikut beberapa aturan-aturan yang harus diperhatikan dalam
penulisan di internet
• Bila kita menulis tidak boleh mengandung unsur SARA (Suku,
Agama, Ras, Antar-golongan).
• Kata yang kita sampaikan tidak boleh kasar atau dapat
menyinggung perasaan seseorang.
• Kalimat yang kita buat harus sesuai dengan EYD.
• Walaupun kita sangat kesal, sampaikanlah dengan bahasa yang
baik, benar dan halus.
• Jangan menulis sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan
(berbohong).
• Jangan mengcopy-paste hasil tulisan seseorang, tetapi kita harus
mencantumkan sumbernya, karna itu melanggar norma-norma yang berlaku.
• Tulisan kita harus mempunyai tujuan yang jelas.
• Kita juga harus memperhatikan tulisan kita berdampak positif
atau negatif.
• Memanipulasi, mengubah, mengilangkan merusak dengan tujuan
menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
• Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya sistem
elektronis. Melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi bisa
dikategorikan dalam perbuatan ini.
Kita
tidak benar - benar mengetahui bagaimana pendapat orang lain terhadap tulisan
atau kata - kata yang kita tuliskan di dunia maya. Sebagai manusia kita memang
mempunyai hak berpendapat, namun hak tersebut di batasi oleh hak orang lain dan
dalam berpendapat juga terdapat batasan yang harus bersifat membangun, bukan
untuk menjatuhkan. Yang sangat perlu diperhatikan adalah kita harus mengerti
tentang etika dalam menulis di internet. Intinya, apabila kita ingin membuat
penulisan, kita harus pula memikirkan apakah karya tulis tersebut dapat
berdampak buruk untuk orang lain atau tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar